Monitor DOT & Penghapusan IMEI Market Unlock Service

Kebijakan pengendalian IMEI mendapat dukungan positif dari Asosiasi Perintis Telepon Seluler India (APSI). Kebijakan ini efektif untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak industri HKT (ponsel, laptop, dan tablet) yang sedang tumbuh.

Ketua Umum APSI Hasan Aula mengatakan, setelah penerapan kebijakan pengendalian IMEI, pihaknya memperkirakan produk HKT atau black market (BM) tidak resmi tidak lagi ditemukan di toko-toko HKT di seluruh Indonesia.

“Harga produk baru HKT yang resmi diluncurkan tetap stabil karena tidak ada gangguan dari produk yang tidak resmi,” ujar Hasan dalam diskusi yang digelar di Indonesia Technology Forum (ITF) di Jakarta, Rabu (12/7/2022).

Karena itu, kata dia, karena belum ada produk HKT tidak resmi di pasaran, pemilik perusahaan pemegang merek dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Selain meningkatkan potensi penerimaan negara dari PPN pada perangkat HKT resmi, kebijakan pengendalian IMEI memberikan dampak positif lainnya. Dengan peraturan negara,” kata Hassan.

Namun demikian, perlu dilakukan tindakan praktis terhadap pelaku penyelundupan ponsel ilegal dan tindakan tegas terhadap pelaku unlock IMEI yang beredar.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Pengawasan dan Pengawasan (KSP) Biro Perlindungan Konsumen dan Perdagangan (Kemendag) Kementerian Perdagangan, Gembong Sukendra, mengaku gengnya mengawasi perdagangan perangkat HKT yang tidak terdaftar. atau telah bersertifikat Peraturan Menteri Perdagangan No. 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan. Produk dan layanan yang sangat baik.

“Kami secara rutin memantau transaksi layanan unlock IMEI online di marketplace kami dan kemudian membuat permintaan penghapusan tautan dari marketplace yang menawarkan layanan unlock IMEI,” kata Gembong.

Gembong juga mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terintegrasi di lapangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Komisioner Bea dan Cukai, Panitia PPNS Bareskrim Polri, dan tim DKI. Jakarta. PELAYANAN PPKUKM KABUPATEN.

Baca Juga  Cara Mengatasi Nada Notifikasi WhatsApp Tidak Bunyi

Gembong menambahkan, “Departemen Perdagangan juga telah melakukan sosialisasi (on-site dan offline) kepada pedagang perangkat telekomunikasi tentang kewajibannya untuk memperdagangkan perangkat telekomunikasi, yang melarang mereka memperdagangkan perangkat telekomunikasi yang terdaftar dan terverifikasi IMEI serta memperdagangkan layanan pemblokiran IMEI.” kata Gembong.

Menurut rootsindonesia.id Departemen Perdagangan juga telah membuka saluran pengaduan konsumen melalui website simpktn.kemendag.go.id, telepon 021-3441839, WhatsApp 085311111010, telepon, email, [email protected].

Gembong menjelaskan ada dua jenis sanksi hukum bagi pelanggar IMEI. Pertama, Permendag 2021 No. 25 dan 2021 Permendag No. 26 yaitu pencabutan izin di bidang perdagangan.

Kedua, pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2014 tentang Perlindungan Konsumen, No. 8 Tahun 1999).

“Kerangka hukum bagi pelanggar IMEI sangat jelas. Tidak ada jalan tengah dan orang tidak boleh tergoda oleh telepon ilegal. Membeli telepon resmi adalah yang terbaik.

Aturan kendali IMEI ini berlaku sejak tahun 2020 dan disebut cukup berhasil menindak perdagangan ponsel ilegal di Indonesia. Demikian disampaikan Koordinator Industri Teknologi Informasi, Telekomunikasi dan Alat Perkantoran Profesional, Kementerian Perindustrian, Salama Rianto.

Berbicara dalam diskusi ITF di Jakarta, Salamit mengungkapkan, aktivitas penyelundupan ponsel menurun akibat penerapan kontrol IMEI. Efek lainnya adalah meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp 1 triliun.

“Pengaruh penertiban IMEI selama ini mengurangi kasus penyelundupan ponsel dan meningkatkan pendapatan negara. Data ini berdasarkan Administrasi Umum Bea dan Cukai. Sistem CEIR juga kami perbarui setiap triwulan,” ujar Salamat. Argumen.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Vice President ATSI Merza Fachys, sistem CEIR yang relatif aman, meskipun masih banyak ditemukan pelanggaran. Karena itu, kata dia, masyarakat tidak perlu panik.

Namun, seperti sistem digital lainnya, sistem ini perlu diperbarui secara berkala. “Oleh karena itu, sistem ini terus dikaji ulang dan dapat dikembangkan lebih lanjut,” ujar Mirza.

Baca Juga  3 Tren Smartphone Yang Dicari Pengguna Di Tahun 2023

Sementara itu, Mastel Teguh Prasetya, Head of IoT, AI and Big Data, mengatakan kekhawatiran lain tentang pengendalian IMEI adalah pendekatannya di luar CEIR. Segala tindakan yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak terkait setelah penerapan sistem ini dimulai.

Salah satunya penindakan hukum terhadap pelanggar, seperti yang melakukan layanan unlock IMEI, maupun yang menjual ponsel tidak resmi, termasuk yang mengkloning IMEI.

Menurut Teju, melalui tindakan penegakan hukum, ini bisa menjadi contoh penyalahgunaan yang salah. Penegakan hukum bisa perdata atau pidana.

“Yang penting, ada kasus besar atau kecil untuk penegakan hukum. Ini bisa menunjukkan penyalahgunaan IMEI itu salah,” ujarnya.

Karena pelanggaran IMEI terus muncul, Mastel Teguh Prasetya, Kepala IoT, Kecerdasan Buatan dan Data Besar, mengatakan tindakan aparat penegak hukum diperlukan. Jadi inilah contoh untuk menunjukkan bahwa perilaku seperti itu salah.

“Yang penting ada kasus besar kecilnya penegakan hukum. Ini bisa menunjukkan IMEI yang salah,” ujarnya, Selasa (29/11/2022). .

Selain itu, Teguh mengatakan penegakan hukum yang berlaku bisa perdata atau pidana. Disebutkan, pelaku penjualan produk ponsel yang menyalahgunakan IMEI bisa menghadapi hukuman pidana dan denda karena memperdagangkan barang selundupan.

Menurut Teguh, hal itu diatur dalam UU No 10 Tahun 1995 dan kemudian diubah dengan UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Misalnya, ada penyalahgunaan penggandaan IMEI oleh penjual, tetapi dapat dikenakan penipuan. Secara hukum, itu bisa menjadi tindakan perdata, dan menggunakan bentuk hukum jual beli juga dapat dikenakan penipuan. “, dia menjelaskan.

Sementara itu, dikutip dari diswaykaltim.id mencontohkan tindakan ilegal yang bisa dilakukan terhadap penyedia layanan unlock IMEI. Tindakan ini karena melanggar aturan tentang kontrol IMEI.

Baca Juga  Penipu Menggunakan WhatsApp Untuk Memeras Uang Dari Akun Pengguna

“Harus ada penegakan hukum, kalau tidak akan tetap ada kios yang menjualnya,” lanjut Teguh.