Perwakilan BEM UI Bekerja Sebagai Konsultan UI Selama 3 Tahun, Memperkirakan Kekayaan Ari Konkoro Tidak Normal Sebesar Rs 35 Miliar

DEPOK – Ari Konkoro, Konsultan UI rejeki yang luar biasa, kata Bayo Satrio, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Hal itu menyusul Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) konsultan UI Ari Konkoro.

Aset yang dilaporkan konsultan UI Ari Konkoro pada 2018 melebihi Rp 27 miliar.

Namun, laporan terakhir tertanggal 26 Maret 2022 melaporkan aset konsultan UI Ari Concorro meningkat dari Rp 62 miliar menjadi Rp 35 miliar.

Bayo mengatakan, pihaknya menilai kenaikan aset tersebut tidak wajar.

“Ya, jadi peningkatan kekayaan Rektor UI selama tiga tahun terakhir ini adalah peningkatan aset yang tidak biasa oleh Rektor Universitas atau Administrator Kampus,” kata Bayou melalui telepon, Senin (29/8/2022).

Bayu juga mengangkat Rektor Universitas Ari Konkoro yang merangkap sebagai Vice President Belt and Road Initiative sejak 18 Februari 2020 hingga mengundurkan diri pada Kamis (22 Juli 2021) lalu.

“Seperti yang kita ketahui, konsultan tersebut pernah bekerja sebagai komisaris BRI. Penghasilannya selama tiga tahun terakhir mungkin berasal dari luar UI,” katanya.

Bayo menyimpulkan, “Lagi pula, rektor universitas tidak fokus pada pemecahan masalah di universitas-universitas di Indonesia.”

Sentuhan Kampus kepada KPK Patuhi LHKPN

Menanggapi hal itu, Kabag Humas dan Sekretariat UI KIP Amelita Lucia mengatakan, Presiden dan ASN lain di lingkungan UI patuh melaporkan LHKPN ke KPK.

Laporan ini mewakili komitmen antarmuka pengguna untuk memerangi korupsi dan menerapkan prinsip-prinsip layanan birokrasi yang bersih.

Dia mengatakan kepada Kompas.com: “Sampai saat ini belum ada hasil dari KPK yang memberikan kewenangan di lingkungan UI untuk menerima, mengkaji, dan mengevaluasi laporan yang disampaikan oleh penyelenggara negara dan ASN.”

Amelita menjelaskan, istri Ari Konkoro, Lana Soelistianingsih, merupakan Direktur Utama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga  Keutamaan Sholat dalam Islam

Sebelumnya, Lana bekerja di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996.

Efektif 1 Oktober 2013, Lana diangkat sebagai Direktur, Kepala Peneliti dan Ekonom PT Samuel Aset Manajemen (SAM).

“Selain bekerja di SAM, Ms. Lana belajar Ekonomi dan Administrasi Bisnis di Universitas Indonesia sejak 1991,” ujarnya.

Profil Ari Kunkoro

Sebenarnya, ini bukan kali pertama karakter Ari Konkoro menjadi sorotan.

Pada tahun 2021, Presiden Ari Konkoro mengundang eksekutif BEM UI atas kritik terhadap Presiden Jokowi, sehingga menjadi tren di Twitter.

Hal ini membuat tagar #RectorUI populer di Twitter.

Tagar tersebut dikonfirmasi pada Rabu sore (21 Juli 2021) dan menempati posisi ketiga untuk ketiga kalinya berturut-turut dengan sekitar 60.000 tweet.

Selain itu, konsultan UI ini dikenal menjabat sebagai Deputy General Manager Bank BRI.

Meskipun awalnya dilarang untuk posisi simultan.

Ini diatur oleh pasal 35(c).

Namun, baru-baru ini pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa PP No. Dengan rilis 75, perubahan dibuat.

Ketua Pengurus UI Saleh Hussain membenarkan keluarnya PP 75 tahun 2021, revisi PP 68 tahun 2013.

Sehubungan dengan PP baru, jabatan yang dilarang merangkap jabatan sebagai rektor atau rektor universitas dibatasi pada jabatan direktur.

Di sisi lain, posisi anggota tidak secara khusus dilarang.

Hal ini diatur dalam pasal 39(c), yang menyatakan bahwa:

Rektor, Wakil Rektor, Direktur Universitas, dan Pimpinan Lembaga tidak dapat bekerja secara bersamaan pada jam-jam berikut:

semua. Petugas penyelamat dari perguruan tinggi lain yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat;

hujan. petugas penyelamat di instansi pemerintah pusat dan daerah;

Benih. direksi perusahaan negara/wilayah atau swasta; atau

PhD.. manajer/anggota partai politik atau organisasi yang terkait langsung dengan partai politik

Baca Juga  Simak Perbandingan Pesan Nasi Tumpeng Secara Online dengan Membuatnya Sendiri di Rumah

Posisi Ari Konkoro yang juga anggota Belt and Road Initiative, jika mengacu pada aturan baru tersebut, tidak lagi menyalahi aturan.

Namun, Ari Konkoro akhirnya mengundurkan diri karena tekanan publik untuk menjabat sebagai konsultan UI dan wakil direktur.

Pria kelahiran 28 Januari 1962 di Jakarta ini berprofesi sebagai konsultan UI periode 2019-2024.

Dikutip dari www.ui.ac.id Periode berdasarkan Surat Keputusan No. 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Konsultan UI Periode 2014-2019 dan Pengangkatan Konsultan UI Periode 2019-2024.

Ari Konkoro sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen UI.

Artikel ini dimuat di TribunJakarta, berjudul Kekayaan Radikal Rp35 Miliar, BEM UI: Ini Tidak Wajar Oleh Rektor UI Ari Kuncoro.